Sosialisasi Pengendalian dan Mitigasi Risiko Konstruksi di Bojonegoro: Mencegah Korupsi dan Meningkatkan Kualitas Proyek

Kamis, 7 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro, Rilis Publik – Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro menggelar sosialisasi bertajuk Pengendalian dan Mitigasi Risiko pada Kegiatan Konstruksi, Kamis (07/08/2025). Acara yang digelar di aula dinas tersebut dihadiri oleh para kontraktor dan konsultan sebagai mitra kerja, serta menghadirkan narasumber dari Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pelaksanaan proyek infrastruktur yang bersumber dari APBN maupun APBD. Kepala Dinas PU Cipta Karya, Satito, mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pelaksana proyek terhadap regulasi dan potensi risiko yang bisa berujung pada pelanggaran hukum.

 

Inspektur Inspektorat Bojonegoro, Teguh Prihandono, dalam paparannya menyampaikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih memberi perhatian serius terhadap mekanisme Penunjukan Langsung (PL), terutama yang berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dan kegiatan sektoral.

 

“KPK ada rasa ketidakpercayaan terhadap PL, terutama terhadap pokir dan pekerjaan sektoral. Semua akan didata dan diolah, hingga ditemukan pelaksana yang sama berulang kali,” ungkap Teguh.

 

Ia menambahkan, meskipun di Bojonegoro belum pernah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT), bukan berarti pelaksanaan proyek di daerah ini aman dari potensi pelanggaran hukum.

 

“Kami ingin pelaksana proyek bekerja dengan nyaman, tapi juga tetap waspada. OTT belum terjadi, tapi itu bukan jaminan tidak ada pelanggaran.”

 

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Aditia Sulaeman, menegaskan bahwa risiko tindak pidana korupsi dalam proyek konstruksi sangat luas dan tidak hanya terjadi pada tahap pelaksanaan.

 

“Ruang lingkup tipikor sangat banyak, mulai dari pengaturan pemenangan proyek, suap, gratifikasi, pemalsuan dokumen, hingga perbuatan menguntungkan diri sendiri,” jelas Aditia.

 

Ia menekankan bahwa tahapan perencanaan dan pengawasan sering kali menjadi celah awal terjadinya korupsi. Karena itu, menurutnya, pelibatan pihak penegak hukum sejak awal bisa menjadi langkah penting untuk meminimalisir potensi penyimpangan.

 

“Manipulasi seperti apa pun bisa kami ketahui. Kami punya tenaga ahli di bidang teknis. Karena itu, sangat penting bagi PPK untuk memiliki pengawas independen—untuk memastikan tidak terjadi kolusi dengan penyedia jasa.”

 

Aditia juga mencontohkan bagaimana mitigasi risiko harus dilakukan secara konkret, misalnya dalam proyek pembangunan gedung.

 

“Kalau risikonya keterlambatan, solusinya bisa penambahan tenaga atau perpanjangan waktu kerja. Semua harus terantisipasi.”

 

Dari forum tersebut, mengemuka bahwa pengawasan terhadap proyek konstruksi yang menggunakan dana publik seharusnya tidak hanya difokuskan pada tahap pelaksanaan, tetapi juga sejak perencanaan. Sebab, apabila manipulasi sudah terjadi sejak awal, maka tahapan berikutnya berpotensi besar menjadi sarang penyimpangan.

 

Pelibatan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, Inspektorat, dan bahkan KPK, dinilai menjadi langkah strategis agar pelaksanaan proyek tidak sekadar mengejar serapan anggaran, tetapi benar-benar memberikan manfaat dan akuntabilitas kepada masyarakat.

 

Red…

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza
khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33

Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04

Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:05

Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:41

Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo

Berita Terbaru