Pringsewu, Rilis Publik — Sungguh disayangkan, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pringsewu, Edy Ferdiansyah, diduga menikahi seorang gadis di bawah umur berinisial LAG (18 tahun). Pernikahan tersebut berlangsung di sebuah hotel di Bandar Lampung pada 24 November 2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pernikahan tersebut dihadiri oleh keluarga kedua belah pihak serta dua orang saksi, yakni Dadang dan Dedi Agus Riadi. Pernikahan dilaksanakan dengan mahar berupa perhiasan emas seberat 20 gram, wali nikah Andri Bramiko, serta dipimpin oleh Pembantu Pelaksana Nikah dari KUA, M. Irham Thoha.
Menurut keterangan LAG kepada tim media, saat pernikahan berlangsung dirinya baru saja lulus dari bangku SMA. Kala itu, Edy Ferdiansyah masih menjabat sebagai Kepala Sekolah di tempat LAG menempuh pendidikan.
Ironisnya, saat menikahi LAG, Edy masih berstatus menikah (memiliki istri sah) dengan Julinda Alinda Almega, seorang ASN yang saat ini menjabat sebagai Kepala Puskesmas Way Laga, Bandar Lampung.
Guna mengonfirmasi hal tersebut, tim media mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu untuk menemui Edy Ferdiansyah pada Senin (8/6/2026). Namun, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Edy enggan memberikan keterangan panjang lebar.
“Ini urusan pribadi saya, dan hanya itu yang bisa saya sampaikan,” ujar Edy singkat kepada awak media. (Bersambung)











