Wabup Lahat Ungkap Aturan Baru: Perusahaan Wajib Rekrut 70 Persen Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 7 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Rilispublik- Pemerintah Kabupaten Lahat Regency terus mempercepat langkah untuk menekan angka pengangguran melalui kebijakan strategis di sektor ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, dalam Rapat Paripurna ke-8 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lahat pada Kamis, 7 Mei 2026.

Dalam rapat tersebut, Widia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lahat saat ini tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang tenaga kerja lokal dan perlindungan tenaga kerja lokal sebagai langkah konkret untuk membuka akses kerja lebih luas bagi masyarakat daerah.

Salah satu poin utama dalam rancangan aturan itu adalah kewajiban bagi setiap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Lahat untuk merekrut minimal 70 persen tenaga kerja lokal, sementara 30 persen sisanya dapat diisi tenaga kerja dari luar daerah.

Menurut Widia, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak konstitusional masyarakat untuk memperoleh pekerjaan yang layak, sekaligus menjadi implementasi kewenangan daerah di bidang ketenagakerjaan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Lahat juga mengapresiasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lahat yang telah menginisiasi program tersebut sebagai langkah nyata menjawab persoalan pengangguran.

Kebijakan ini disebut lahir dari keresahan pemerintah daerah terhadap kondisi tenaga kerja lokal yang dinilai belum sepenuhnya mendapatkan ruang di tengah berkembangnya investasi dan dunia usaha.

Jika nanti resmi disahkan, aturan ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat untuk memastikan masyarakat Lahat menjadi prioritas utama dalam mendapatkan peluang kerja di daerahnya sendiri.

(Johan Karim)

Berita Terkait

Sekda Syafaruddin Ikuti Rakor Karhutla, Muba Siagakan Posko 24 Jam dan Perkuat Komando Kecamatan
Lihat Kepulan Asap di Tengah Perjalanan, Bupati Muba Toha Tohet Langsung Turun Tinjau Lokasi Karhutla
Patroli Gabungan Cegah Karhutla, Pamatwil Polres Muara Enim dan Polsek Rambang Cek 13 Desa serta Wilayah Perkebunan
Meriahkan HUT RI ke-81, Wakapolres Lampung Utara Hadiri Colour Fun Genzi Aprozi Alam
Kapolsek Rambang Pimpin Ground Check & Pemadaman Hotspot di Desa Air Keruh, 0,5 Hektare Lahan Berhasil Dipadamkan
KRYD Malam Libur Polsek Rambang, Sasar 3C, Narkoba & Sajam, Hasil Nihil Wilayah Aman dan Kondusif 
Bhabinkamtibmas Polsek Rambang Gencarkan Imbauan Cegah Karhutla di Desa Sugihan
Bhabinkamtibmas Polsek Rambang Hadiri Malam Puncak HUT RI ke-81 di Desa Kencana Mulia, Suasana Aman & Kondusif

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:29

Sekda Syafaruddin Ikuti Rakor Karhutla, Muba Siagakan Posko 24 Jam dan Perkuat Komando Kecamatan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:49

Lihat Kepulan Asap di Tengah Perjalanan, Bupati Muba Toha Tohet Langsung Turun Tinjau Lokasi Karhutla

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:55

Patroli Gabungan Cegah Karhutla, Pamatwil Polres Muara Enim dan Polsek Rambang Cek 13 Desa serta Wilayah Perkebunan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:27

Meriahkan HUT RI ke-81, Wakapolres Lampung Utara Hadiri Colour Fun Genzi Aprozi Alam

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:35

Kapolsek Rambang Pimpin Ground Check & Pemadaman Hotspot di Desa Air Keruh, 0,5 Hektare Lahan Berhasil Dipadamkan

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

IKBCI Resmi Daftarkan Diri ke Kesbangpol Lampung Utara

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:22