Dugaan Kedekatan Lurah Gunung Sulah dan HS Masuk Inspektorat, Suami Buka Suara

Kamis, 13 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, Rilis Publik— Persoalan yang menyeret nama Lurah Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung berinisial YS, dengan seorang perempuan berinisial HS, kini memasuki tahap klarifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

 

 

Persoalan tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai dugaan komunikasi dan kedekatan yang dinilai bersifat pribadi antara YS dan HS.

 

Kini, informasi tersebut disebut telah sampai ke Inspektorat Kota Bandar Lampung. HS telah memberikan keterangan kepada Inspektorat terkait persoalan yang tengah berkembang.

 

Usai memberikan keterangan, suami HS juga angkat bicara kepada sejumlah wartawan. Ia menjelaskan persoalan yang menjadi dasar keberatannya serta dampak yang menurut keterangannya dirasakan dalam kehidupan rumah tangganya.

 

Berawal dari Komunikasi yang Dipersoalkan

Persoalan ini mencuat setelah suami HS mengetahui adanya komunikasi antara istrinya dengan YS yang menurut keterangannya dinilai tidak sekadar komunikasi biasa.

 

Informasi tersebut kemudian berkembang menjadi persoalan yang melibatkan hubungan rumah tangga HS sekaligus menyeret nama seorang aparatur pemerintahan.

 

Namun, penting ditegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kesimpulan resmi dari Inspektorat maupun instansi berwenang yang menyatakan telah terjadi pelanggaran oleh YS.

 

Karena itu, dugaan yang berkembang masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan klarifikasi terhadap seluruh pihak terkait.

Suami HS Sampaikan Keterangan

Setelah memberikan keterangan kepada Inspektorat, suami HS menyampaikan penjelasan kepada wartawan mengenai apa yang diketahuinya dan langkah yang telah ditempuh.

 

Ia berharap persoalan tersebut tidak hanya menjadi perbincangan di tengah masyarakat, tetapi dapat diperiksa secara objektif sehingga fakta sebenarnya dapat diketahui.

 

Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memberikan kejelasan terhadap berbagai informasi yang selama ini berkembang.

 

Ia juga berharap tidak ada pihak yang langsung mengambil kesimpulan sebelum proses klarifikasi selesai.

“Saksikan video penjelasan lengkap suami HS usai memberikan keterangan di Kantor Inspektorat Kota Bandar Lampung,” demikian informasi yang disampaikan kepada media.

 

Inspektorat Diminta Telusuri Fakta

Masuknya persoalan tersebut ke Inspektorat menjadi perhatian karena salah satu nama yang disebut merupakan pejabat di lingkungan pemerintahan.

 

Inspektorat diharapkan dapat melakukan pemeriksaan secara profesional dengan meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan serta memeriksa bukti maupun informasi yang disampaikan.

 

Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi tudingan sepihak dan seluruh pihak memperoleh kesempatan yang sama untuk memberikan penjelasan.

Dengan pemeriksaan yang objektif, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi berdasarkan fakta, bukan sekadar kabar yang beredar.

 

Camat Way Halim Disebut Akan Memanggil YS

Sebelumnya, Camat Way Halim Darwono, S.H., M.M., juga disebut akan memanggil YS untuk meminta penjelasan terkait informasi yang berkembang.

 

Sementara itu, upaya media untuk mendapatkan konfirmasi langsung dari YS sebelumnya belum membuahkan hasil. Nomor WhatsApp yang dihubungi disebut tidak aktif sehingga belum diperoleh keterangan langsung dari yang bersangkutan.

 

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari YS mengenai tudingan atau informasi yang beredar tersebut.

Menunggu Klarifikasi dan Hasil Pemeriksaan

Kini perhatian publik tertuju pada proses klarifikasi yang dilakukan Inspektorat Kota Bandar Lampung.

 

Apakah informasi yang berkembang memiliki dasar yang dapat dibuktikan, atau terdapat penjelasan lain dari pihak-pihak yang disebut?

Jawabannya diharapkan dapat diperoleh melalui pemeriksaan yang transparan dan objektif.

Media ini menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghakimi atau menyimpulkan kesalahan pihak tertentu. Seluruh pihak tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan informasi dari sudut pandangnya masing-masing.

Asas praduga tak bersalah, verifikasi, keberimbangan, serta hak jawab tetap menjadi bagian penting dalam pemberitaan ini.

Publik kini menunggu fakta sebenarnya dari proses pemeriksaan dan klarifikasi yang sedang berjalan.

(Red)

Berita Terkait

Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Pemkot Bandarlampung Kembali Raih Penghargaan
Ketum GANMN-RI Geram! Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Kelas I Rajabasa Disorot Tajam
Dies Natalis Universitas Saburai Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kebersamaan
Tidak Ada Jual Beli Jabatan di Bandar Lampung, Proses Hukum Harus Profesional
Sambut Hari Kemerdekaan Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih ke Warga
Satelit Lampung-1 Resmi Mengorbit, Awal Era Pertanian Presisi Berbasis AI
Ketua YLPK PERARI Lampung Bersuara: Jangan Atasnamakan Masyarakat, Dugaan Pengondisian Massa Aksi Minta Diusut
IMF Tantang APH Bongkar Misteri Hilangnya Mobil Pick-up DLH Kota Tangerang: Jangan Sampai Aset Negara “Lenyap” Tanpa Pertanggungjawaban

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:11

Dugaan Kedekatan Lurah Gunung Sulah dan HS Masuk Inspektorat, Suami Buka Suara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:25

Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Pemkot Bandarlampung Kembali Raih Penghargaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:23

Ketum GANMN-RI Geram! Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Kelas I Rajabasa Disorot Tajam

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:46

Dies Natalis Universitas Saburai Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kebersamaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:32

Tidak Ada Jual Beli Jabatan di Bandar Lampung, Proses Hukum Harus Profesional

Berita Terbaru