Pencemaran Sungai Tekona Diduga Akibat Kuari Ilegal Nelayan Rumbai Terancam Kehilangan Mata Pencaharian ‎

- Editor

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Rumbai, Rilis Publik — Aktivitas kuari ilegal di sekitar Sungai Tekona, Kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Rumbai Barat, Pekanbaru, diduga kuat menjadi penyebab utama pencemaran berat yang kini mengancam ekosistem sungai dan mata pencaharian para nelayan setempat, Senin (27/10/25).

‎Sungai Tekona, yang dulunya jernih dan menjadi sumber kehidupan masyarakat, kini berubah menjadi keruh dan berlumpur akibat aktivitas penambangan yang tidak terkendali. Ikan-ikan sulit ditemukan, dan hasil tangkapan nelayan terus menurun drastis dalam beberapa bulan terakhir.

‎“Dulu kami bisa dengan mudah mendapatkan ikan di sini, tapi sekarang sangat sulit,” ujar Mas No, seorang nelayan yang telah menggantungkan hidupnya di Sungai Tekona selama lebih dari 20 tahun.

‎“Pencemaran ini membuat kami kehilangan mata pencaharian,” tambahnya dengan nada kecewa.



‎Pantauan awak media di lapangan menunjukkan warna air sungai telah berubah menjadi kecokelatan pekat. Diduga, limbah dan endapan lumpur dari aktivitas kuari telah mencemari aliran sungai dan mengganggu keseimbangan ekosistemnya.

‎Selain menurunkan kualitas air, pencemaran ini juga menyebabkan pendangkalan di beberapa titik sungai, serta mengancam biota air yang selama ini menjadi sumber protein utama bagi masyarakat sekitar. Warga khawatir, jika tidak segera ditangani, Sungai Tekona akan kehilangan fungsi ekologisnya dan berpotensi menyebabkan banjir di musim hujan.

‎Komunitas nelayan dan warga Rantau Panjang kini mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera menutup seluruh aktivitas kuari ilegal di sekitar Sungai Tekona. Mereka juga menuntut adanya pemulihan lingkungan dan kompensasi bagi masyarakat yang terdampak langsung.

‎“Kami berharap pemerintah segera turun tangan. Sungai ini adalah masa depan kami,” tegas Mas No, yang juga mewakili komunitas nelayan setempat.

‎Warga menilai lemahnya pengawasan membuat aktivitas tambang ilegal kian marak dan merusak lingkungan tanpa adanya penindakan berarti.

‎Masyarakat berharap agar komitmen pemerintah tidak berhenti di atas kertas. Bagi warga Rantau Panjang, Sungai Tekona bukan sekadar aliran air, melainkan sumber kehidupan yang kini tengah sekarat akibat kerakusan segelintir pihak yang mengabaikan kelestarian alam.

‎“Jika sungai ini mati, kami pun mati,” tutup seorang nelayan dengan nada lirih.

Berita Terkait

DPP GANMN Apresiasi Polda Lampung Berhasil Ungkap Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni
Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Dua Pelaku Ditetapkan Tersangka
wisata Air Terjun Bedegung Jadi Magnet Libur Lebaran, Pengunjung Mulai Ramai di H+2
STOP PERS | Hendra Adi Wijaya – Lampung Utara
Upacara Peringatan HUT Ke-45 PT Bukit Asam (Persero) Tbk Tahun 2026 Berlangsung Khidmat di Tanjung Enim
Pengajian Akbar IGTKI-PGRI Provinsi Lampung Digelar 4 Maret 2026
Proyek RPH Banjarsari “Dihantui” Sertifikat 1972,Ahli Waris Gugat Transparansi Lahan!

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:35 WIB

DPP GANMN Apresiasi Polda Lampung Berhasil Ungkap Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Jumat, 10 April 2026 - 15:57 WIB

Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika

Kamis, 9 April 2026 - 17:56 WIB

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Dua Pelaku Ditetapkan Tersangka

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:59 WIB

wisata Air Terjun Bedegung Jadi Magnet Libur Lebaran, Pengunjung Mulai Ramai di H+2

Senin, 16 Maret 2026 - 15:47 WIB

STOP PERS | Hendra Adi Wijaya – Lampung Utara

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Bupati Pesawaran Nanda Indira Tekankan Respons Cepat Isu Sosial

Senin, 20 Apr 2026 - 16:10 WIB

Daerah | Lampung

DPRD Lampung Selatan Gelar RDP Perpindahan Sembilan Desa 

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB