Kepala Kampung Koar Koar di Medsos Faktanya Jalan Rusak Akibat Ulah Warganya Sendiri

- Editor

Selasa, 11 November 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Seputih Mataram, Rilis Publik – Beredar unggahan di media sosial oleh oknum Kepala Kampung yang menyebut bahwa jalan ketahanan pangan di Kampung Rejosari Mataram hanya dikerjakan secara swadaya warga dengan modal seadanya, serta berharap adanya bantuan dari pemerintah setempat maupun kementerian agar jalan penghubung antar kampung tersebut dapat diperbaiki.

Oknum Kepala Kampung bernama Harsono, melalui akun Facebook miliknya, dinilai hanya menciptakan kegaduhan. Sebab berdasarkan hasil pantauan tim media di lapangan, kerusakan jalan ketahanan pangan tersebut justru disebabkan oleh aktivitas penambangan pasir ilegal, yang dilakukan oleh sebagian warga kampung setempat.

Dari informasi yang dihimpun, kegiatan tambang pasir ilegal di wilayah Rejosari Mataram tidak hanya merusak jalan usaha tani dan jalan ketahanan pangan, namun juga merusak akses jalan menuju area pemakaman umum. Kegiatan tersebut bahkan menggunakan alat berat jenis excavator.

Saat tim media menuju lokasi, kondisi jalan diketahui hancur parah, bahkan terdapat truk pengangkut pasir yang amblas dan menghalangi jalur. Di lokasi, tim media bertemu dengan Sardi, warga Rejosari Mataram yang berperan sebagai pelaksana tambang pasir ilegal menggunakan alat berat milik Suhar.

Saat dikonfirmasi, Sardi menanggapi dengan nada tinggi:
“Gak usah masuk-masuk sini. Gak ada duwetnya. Ini proyekan semua. Kalau mau masuk, ke sana aja, pasiran yang sebelah sana.”

Dari hasil konfirmasi tersebut, jelas terlihat bahwa kerusakan jalan ketahanan pangan terjadi akibat aktivitas tambang pasir ilegal, khususnya armada truk pengangkut pasir yang melintas setiap hari.

Jika Harsono koar-koar di media sosial demi memperoleh bantuan pemerintah daerah atau kementerian, maka seharusnya kegiatan tambang pasir ilegal yang merusak fasilitas umum ini terlebih dahulu dihentikan.

Dengan kondisi ini, timbul pertanyaan: Apa tindakan yang akan diambil pihak terkait?
Dalam hal ini Polsek Seputih Mataram, Polres Lampung Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Setempat, dan Kejaksaan Negeri Gunung Sugih.

Bersambung…

(Redaksi)

Berita Terkait

Irwasda Polda Lampung Sabet Predikat Peserta Terbaik Rakorwas Kompolnas-Polri 2026
Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Ngopi Serasi, Tinjau UMKM dan Gowes Bersama di Gadingrejo
Penetrasi Pasar Hari Kedua di Pasar Sentral Kotabumi
Pemkab Tanggamus Tegaskan SPMB Bersih dan Transparan
Pengecekan SPBU Soekarno-Hatta: Stok Kuota BBM Dinyatakan Aman
Polres Lampura Bersama Dinas Perdagangan Lakukan Pemantauan SPBU Pasca Penyesuaian Harga Pertamax
Ngumbai Lawok Meriahkan FTS VI Pesibar
HUT Kota Metro Dimeriahkan Festival Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:29 WIB

Irwasda Polda Lampung Sabet Predikat Peserta Terbaik Rakorwas Kompolnas-Polri 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:46 WIB

Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Ngopi Serasi, Tinjau UMKM dan Gowes Bersama di Gadingrejo

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:56 WIB

Penetrasi Pasar Hari Kedua di Pasar Sentral Kotabumi

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:53 WIB

Pemkab Tanggamus Tegaskan SPMB Bersih dan Transparan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:22 WIB

Pengecekan SPBU Soekarno-Hatta: Stok Kuota BBM Dinyatakan Aman

Berita Terbaru