Satres Narkoba Polres Pelalawan Ungkap Kasus Narkotika

- Editor

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rilis publik,  Pelalawan – Polres Pelalawan, Polda Riau, berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan pil Extasi di Desa Langgam, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, pada Kamis, 15 Januari 2026. Kasus ini diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Pelalawan, yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba.

 

Tersangka, R S warga Desa Langgam, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, ditangkap di belakang rumahnya. Barang bukti yang disita antara lain 2 1/2 butir pil Extasi, 1 paket sabu, 1 kotak permen, 1 unit handphone Android, 1 unit timbangan digital, dan 1 sendok terbuat dari sedotan pipet plastik.

 

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Langgam ada transaksi narkoba. Kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan, dan berhasil mengamankan tersangka,” kata Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan.Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP. Hasil tes urine tersangka menunjukkan hasil negatif.

 

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K, mengapresiasi kerja keras Sat Resnarkoba Polres Pelalawan dalam mengungkap kasus narkotika ini. “Kami akan terus berupaya memberantas narkotika di wilayah Kab. Pelalawan,” katanya.Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polres Pelalawan masih memburu tersangka kainnya.

Narasumber: Humas polres Pelalawan, Riau
Editor: Yuliawati

Berita Terkait

DPP AMI Imbau Waspada Penyalahgunaan Identitas Pimpred
Kemenkumham Lampung-Riau Koordinasi Pelanggaran Hak Cipta
APH Dinilai Mandul! Segera Audit Kinerja Polsek Mandau dan Polres Bengkalis soal BBM Ilegal Milik Debora Sihombing!
Gudang BBM Milik Debora Sihombing Diduga Illegal, Kebal Hukum?
Dugaan Korupsi Miliaran di Pekanbaru, Pejabat Aktif Diduga Terlibat
Jelang Festival Melayu Day 2026, Ketua SPSI Provinsi Riau bersama Ketua EO dan Koordinator Club Modeling Lakukan Pemantapan
Bupati Kasmarni Dorong Inovasi E-Tiketing Demi Pelayanan Prima Transportasi Roll On Roll Off (RoRo) Bengkalis
Dirut PT Palma Agung Betuah dan Kantor Advokat Frans Mengucapkan HUT Satpam Ke 45

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:56 WIB

DPP AMI Imbau Waspada Penyalahgunaan Identitas Pimpred

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:46 WIB

Kemenkumham Lampung-Riau Koordinasi Pelanggaran Hak Cipta

Senin, 19 Januari 2026 - 20:49 WIB

APH Dinilai Mandul! Segera Audit Kinerja Polsek Mandau dan Polres Bengkalis soal BBM Ilegal Milik Debora Sihombing!

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:48 WIB

Satres Narkoba Polres Pelalawan Ungkap Kasus Narkotika

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:08 WIB

Gudang BBM Milik Debora Sihombing Diduga Illegal, Kebal Hukum?

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkot Metro Sambut Kunjungan Survei KKDN Unhan RI

Rabu, 22 Apr 2026 - 10:53 WIB