BOJONEGORO, RILIS PUBLIK – Dugaan penyalahgunaan ilegal buying BBM jenis Pertalite Bersubsidi di SPBU 54.621.24 Sraturejo, Bojonegoro leluasa beraksi.
Praktik tersebut terungkap setelah rombongan beberapa media melintas didepan SPBU Sraturejo dari Surabaya mendapati mobil Box L 300 bernopo L 8169 AH terpakir dan ada salah satu orang yang membawa dan memasukan jerigen plastik kedalam mobil Box.
Senin(26/05/2025) malam.
Pantauan pewarta, praktik pengisian BBM bersubsidi tersebut, menerapkan pola meminjam dan menggunakan barcode milik pihak lain yang tanpa diketahui peruntukan maupun kuota dalam barcode tersebut.
“Kita pakai barcode pinjam milik orang, bensin pertalite ini akan saya jual ulang di pom mini.”Ujar warga salah satu Desa di Kecamatan Baureno.
Mobil bok L 300, berhasil mengangkut beberapa jerigen plastik berisi BBM sempat diamankan oleh Unit Resmob Polres Bojonegoro yang selanjutnya di giring ke Polsek setempat.
Saat di perjelas hal pembelian yang menggunakan jerigen plastik memakai mobil Box L 300, pihak operator SPBU Fd dan Sn maupun pembeli tidak dapat memberikan penjelasan alasan.
Terpisah, Koh Asin pegiat informasi menyayangkan adanya praktik ilegal buying itu, ia mengharapkan adanya penindakan tegas terhadap peristiwa tersebut.
“Kasihan masyarakat penerima manfaat subsidi, mereka kerap tidak kebagian jatah, lembaga pengawasan pendistribusian BBM bersama APH harus bertindak tegas” pungkasnya.
Sementara itu penanggung jawab(Mandor) SPBU Sraturejo , AR saat dihubungi melalui pesan Id. Whatsapp pada hari selasa,(27/05/2025 )terkait kejadian tersebut menjawab singkat.
“Sesok ketemu aq (Besok ketemu saya).”jawabnya.
[Team/Red]










