Dugaan Pemerasan dan Fitnah: Bendahara PSN Aceh Timur Menuntut Klarifikasi dan Tanggung Jawab

Minggu, 5 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, Rilis Publik – Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Prabu Satu Nasional (PSN) Aceh Timur akhirnya angkat bicara atas pemberitaan sejumlah media dan pernyataan lembaga yang menuduh dirinya melakukan penipuan. Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar, merusak nama baik, dan justru berpotensi menjadi fitnah.

Struk Transfer Bukan Bukti Penipuan

Dalam hak jawabnya, Bendahara menegaskan bahwa bukti berupa struk pengiriman uang yang dibawa oleh pihak-pihak tertentu sama sekali tidak bisa dijadikan dasar hukum untuk menyebut adanya penipuan.

> “Itu hanyalah bukti transaksi administratif. Penipuan hanya bisa dibuktikan di pengadilan dengan alat bukti yang sah, bukan dengan struk transfer. Menyebut saya penipu tanpa dasar hukum adalah fitnah yang merugikan nama baik saya dan organisasi,” tegasnya.

 

Pengurus Sejak Awal Sudah Tahu Aturan

Bendahara menambahkan, semua pengurus PSN saat awal bergabung sudah menandatangani surat pernyataan kesediaan menjadi pengurus dan sepakat membesarkan organisasi bersama.

> “Iuran dan kewajiban anggota sudah jelas diatur dalam AD/ART. Semua pengurus tahu dan menyepakatinya. Jadi, bagaimana mungkin hal yang sah sesuai aturan organisasi tiba-tiba disebut penipuan?” ujarnya.

 

Dugaan Pemerasan Akan Dilaporkan

Lebih jauh, ia juga menyinggung adanya dugaan ancaman dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan terhadap bendahara dan pengurus. Bukti berupa chat serta voicenote ancaman sudah diamankan oleh tim hukum.

> “Kalau memang ada yang merasa keberatan, silakan tempuh jalur hukum resmi. Jangan dengan cara pemerasan, apalagi menekan lewat pemberitaan. Kami tidak akan tinggal diam. Kasus ini sedang kami siapkan untuk dilaporkan,” tegasnya.

 

Pesan untuk Pengurus dan Publik

Sebagai bagian dari klarifikasi, Bendahara juga mengingatkan para pengurus untuk menjaga semangat kebersamaan dan tidak mudah terprovokasi.

> “Ketua Umum kami saja rela menggunakan dana pribadi untuk membayar kantor dan membantu kebutuhan anggota di Aceh Timur. Jadi sungguh ironis kalau ada yang malah berubah jadi provokator. Kalau ada yang salah paham, silakan minta maaf secara terbuka. Kalau tidak, proses hukum tetap jalan,” pungkasnya.
(RPL)

Berita Terkait

Kapolda Aceh Tinjau Progres Pembangunan Huntap Polri Presisi di Aceh Tamiang
Polda Aceh Raih Peringkat III Penilaian Laporan Keuangan Terbaik Tahun 2025
Operasi Antik Seulawah II Tahun 2026, Polres Aceh Besar Musnahkan 3.500 Batang Ganja Di Perbukitan Desa Pulo
Kapolres Pastikan Isu Pembegalan di Aceh Selatan Adalah Hoaks
Menkeu Baru Dilantik, WKU Kadin Lampung Dorong Efisiensi Anggaran dan Jaga Stabilitas Pasar
Reshufle Mendadak: Prabowo Ganti Menkeu Purbaya dengan Suahasil Nazara di Tengah Pembahasan APBN 2027
Di Balik Tembok Lapas Banyuwangi: Jaringan Narkoba Berkuasa, “Bayar Damai” Jadi Kunci!
Razia Sia-sia, Jaringan Narkoba di Dalam Lapas Probolinggo Terorganisir, FAJU NUSANTARA Turun Tangan Laporkan ke APH dan Kanwil

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 13:29

Kapolda Aceh Tinjau Progres Pembangunan Huntap Polri Presisi di Aceh Tamiang

Kamis, 17 September 2026 - 10:36

Polda Aceh Raih Peringkat III Penilaian Laporan Keuangan Terbaik Tahun 2025

Rabu, 16 September 2026 - 16:54

Operasi Antik Seulawah II Tahun 2026, Polres Aceh Besar Musnahkan 3.500 Batang Ganja Di Perbukitan Desa Pulo

Rabu, 16 September 2026 - 16:48

Kapolres Pastikan Isu Pembegalan di Aceh Selatan Adalah Hoaks

Selasa, 15 September 2026 - 23:17

Menkeu Baru Dilantik, WKU Kadin Lampung Dorong Efisiensi Anggaran dan Jaga Stabilitas Pasar

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Perjalanan Kisah Firmansyah, dari Aktivis IMM hingga Advokat Muda

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:48