Dugaan Pemerasan dan Fitnah: Bendahara PSN Aceh Timur Menuntut Klarifikasi dan Tanggung Jawab

Minggu, 5 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, Rilis Publik – Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Prabu Satu Nasional (PSN) Aceh Timur akhirnya angkat bicara atas pemberitaan sejumlah media dan pernyataan lembaga yang menuduh dirinya melakukan penipuan. Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar, merusak nama baik, dan justru berpotensi menjadi fitnah.

Struk Transfer Bukan Bukti Penipuan

Dalam hak jawabnya, Bendahara menegaskan bahwa bukti berupa struk pengiriman uang yang dibawa oleh pihak-pihak tertentu sama sekali tidak bisa dijadikan dasar hukum untuk menyebut adanya penipuan.

> “Itu hanyalah bukti transaksi administratif. Penipuan hanya bisa dibuktikan di pengadilan dengan alat bukti yang sah, bukan dengan struk transfer. Menyebut saya penipu tanpa dasar hukum adalah fitnah yang merugikan nama baik saya dan organisasi,” tegasnya.

 

Pengurus Sejak Awal Sudah Tahu Aturan

Bendahara menambahkan, semua pengurus PSN saat awal bergabung sudah menandatangani surat pernyataan kesediaan menjadi pengurus dan sepakat membesarkan organisasi bersama.

> “Iuran dan kewajiban anggota sudah jelas diatur dalam AD/ART. Semua pengurus tahu dan menyepakatinya. Jadi, bagaimana mungkin hal yang sah sesuai aturan organisasi tiba-tiba disebut penipuan?” ujarnya.

 

Dugaan Pemerasan Akan Dilaporkan

Lebih jauh, ia juga menyinggung adanya dugaan ancaman dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan terhadap bendahara dan pengurus. Bukti berupa chat serta voicenote ancaman sudah diamankan oleh tim hukum.

> “Kalau memang ada yang merasa keberatan, silakan tempuh jalur hukum resmi. Jangan dengan cara pemerasan, apalagi menekan lewat pemberitaan. Kami tidak akan tinggal diam. Kasus ini sedang kami siapkan untuk dilaporkan,” tegasnya.

 

Pesan untuk Pengurus dan Publik

Sebagai bagian dari klarifikasi, Bendahara juga mengingatkan para pengurus untuk menjaga semangat kebersamaan dan tidak mudah terprovokasi.

> “Ketua Umum kami saja rela menggunakan dana pribadi untuk membayar kantor dan membantu kebutuhan anggota di Aceh Timur. Jadi sungguh ironis kalau ada yang malah berubah jadi provokator. Kalau ada yang salah paham, silakan minta maaf secara terbuka. Kalau tidak, proses hukum tetap jalan,” pungkasnya.
(RPL)

Berita Terkait

Perumdam Tirta Mountala Berbenah dan Siapkan Solusi Jangka Panjang Untuk Optimalisasi Pelayanan.
Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek
Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina
IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan
KUHP 2023 & KUHAP 2025: Sinergi Baru Berantas Kejahatan Korporasi
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:16

Perumdam Tirta Mountala Berbenah dan Siapkan Solusi Jangka Panjang Untuk Optimalisasi Pelayanan.

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:02

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:41

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:06

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:54

IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi

Berita Terbaru