Dugaan Pemerasan dan Fitnah: Bendahara PSN Aceh Timur Menuntut Klarifikasi dan Tanggung Jawab

- Editor

Minggu, 5 Oktober 2025 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, Rilis Publik – Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Prabu Satu Nasional (PSN) Aceh Timur akhirnya angkat bicara atas pemberitaan sejumlah media dan pernyataan lembaga yang menuduh dirinya melakukan penipuan. Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar, merusak nama baik, dan justru berpotensi menjadi fitnah.

Struk Transfer Bukan Bukti Penipuan

Dalam hak jawabnya, Bendahara menegaskan bahwa bukti berupa struk pengiriman uang yang dibawa oleh pihak-pihak tertentu sama sekali tidak bisa dijadikan dasar hukum untuk menyebut adanya penipuan.

> “Itu hanyalah bukti transaksi administratif. Penipuan hanya bisa dibuktikan di pengadilan dengan alat bukti yang sah, bukan dengan struk transfer. Menyebut saya penipu tanpa dasar hukum adalah fitnah yang merugikan nama baik saya dan organisasi,” tegasnya.

 

Pengurus Sejak Awal Sudah Tahu Aturan

Bendahara menambahkan, semua pengurus PSN saat awal bergabung sudah menandatangani surat pernyataan kesediaan menjadi pengurus dan sepakat membesarkan organisasi bersama.

> “Iuran dan kewajiban anggota sudah jelas diatur dalam AD/ART. Semua pengurus tahu dan menyepakatinya. Jadi, bagaimana mungkin hal yang sah sesuai aturan organisasi tiba-tiba disebut penipuan?” ujarnya.

 

Dugaan Pemerasan Akan Dilaporkan

Lebih jauh, ia juga menyinggung adanya dugaan ancaman dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan terhadap bendahara dan pengurus. Bukti berupa chat serta voicenote ancaman sudah diamankan oleh tim hukum.

> “Kalau memang ada yang merasa keberatan, silakan tempuh jalur hukum resmi. Jangan dengan cara pemerasan, apalagi menekan lewat pemberitaan. Kami tidak akan tinggal diam. Kasus ini sedang kami siapkan untuk dilaporkan,” tegasnya.

 

Pesan untuk Pengurus dan Publik

Sebagai bagian dari klarifikasi, Bendahara juga mengingatkan para pengurus untuk menjaga semangat kebersamaan dan tidak mudah terprovokasi.

> “Ketua Umum kami saja rela menggunakan dana pribadi untuk membayar kantor dan membantu kebutuhan anggota di Aceh Timur. Jadi sungguh ironis kalau ada yang malah berubah jadi provokator. Kalau ada yang salah paham, silakan minta maaf secara terbuka. Kalau tidak, proses hukum tetap jalan,” pungkasnya.
(RPL)

Berita Terkait

DPR Usulkan Iuran BPJS Kesehatan Ditanggung Pemerintah: MBG aja Mampu
Viral Napi Korupsi Diduga Nongkrong di Warung Kopi, Ketua IMF Desak Audit Ketat Rutan Punggolaka
Eks Dirut Inhutani V Dicky Yuana Divonis 4 Tahun Penjara, Terima Suap Rp2,5 Miliar
Kiamat Digital: Dunia di Titik Nadir Konflik Trump-Iran
Potensi Pemborosan Program MBG Capai Rp14 Triliun per Tahun, Bapanas Soroti 1,4 Juta Ton Makanan Terbuang
Resmi, Pemerintah Berlakukan WFH ASN Setiap Hari Jumat
Tingkatkan Kualitas Layanan, Perumdam Tirta Mountala Tertibkan Administrasi Pelanggan
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Ketum IMF Indra Segalo Galo: Ini Duka Seluruh Bangsa!

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:32 WIB

DPR Usulkan Iuran BPJS Kesehatan Ditanggung Pemerintah: MBG aja Mampu

Rabu, 15 April 2026 - 18:32 WIB

Viral Napi Korupsi Diduga Nongkrong di Warung Kopi, Ketua IMF Desak Audit Ketat Rutan Punggolaka

Sabtu, 11 April 2026 - 18:31 WIB

Eks Dirut Inhutani V Dicky Yuana Divonis 4 Tahun Penjara, Terima Suap Rp2,5 Miliar

Rabu, 8 April 2026 - 14:34 WIB

Kiamat Digital: Dunia di Titik Nadir Konflik Trump-Iran

Selasa, 7 April 2026 - 13:43 WIB

Potensi Pemborosan Program MBG Capai Rp14 Triliun per Tahun, Bapanas Soroti 1,4 Juta Ton Makanan Terbuang

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Bupati Pesawaran Nanda Indira Tekankan Respons Cepat Isu Sosial

Senin, 20 Apr 2026 - 16:10 WIB