Jangan Korbankan Hukum Demi Tekanan, Moch Mansur Ingatkan IPSI Bojonegoro Tetap Objektif dalam Sengketa PSHT

- Editor

Jumat, 24 April 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro//Rilispublik – Polemik internal Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Bojonegoro kembali mencuat seiring desakan salah satu kubu yang meminta pengakuan resmi dari Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) setempat. Di tengah situasi yang berpotensi memicu konflik ini, praktisi hukum Moch Mansur, SH., MH. angkat bicara, mengingatkan agar IPSI tidak mengambil langkah gegabah yang justru melanggar prinsip hukum dan aturan organisasi.

 

Dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026), Mansur menegaskan bahwa keputusan administratif tidak boleh didasarkan pada tekanan massa atau klaim sepihak. Ia menilai, dalam kondisi dualisme kepengurusan yang masih disengketakan, IPSI harus menjunjung tinggi asas kehati-hatian serta tetap berpegang pada AD/ART organisasi.

 

“IPSI harus berdiri di atas semua kepentingan. Jangan sampai desakan yang bersifat sepihak justru mendorong lahirnya keputusan yang cacat secara administratif maupun hukum,” ujarnya.

 

Mansur menekankan bahwa legalitas sebuah organisasi tidak bisa ditentukan hanya melalui pengakuan di tingkat daerah. Setiap dokumen seperti Surat Keputusan (SK) harus diuji apakah telah memiliki kekuatan hukum tetap atau masih berada dalam proses sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

 

Ia juga mengingatkan bahwa aspek Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), terutama terkait penggunaan nama dan atribut PSHT, menjadi bagian krusial yang harus merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA). Kesalahan dalam menentukan pihak yang sah, menurutnya, bisa menyeret IPSI ke dalam pusaran konflik hukum yang lebih luas.

 

“Pengakuan administratif harus selaras dengan putusan hukum yang berlaku. Jika tidak, IPSI berpotensi menghadapi persoalan hukum baru akibat keputusan yang tidak tepat,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Mansur mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas daerah dengan menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menilai sikap hati-hati IPSI Bojonegoro saat ini sudah berada di jalur yang benar.

 

“Jangan memaksakan pengakuan jika dasar hukumnya belum final. Kita ingin persatuan, tetapi harus melalui mekanisme hukum yang sah dan berkeadilan,” tegasnya.

 

Di akhir pernyataannya, Mansur kembali menegaskan bahwa legitimasi organisasi sejati hanya dapat diperoleh melalui putusan hukum yang telah berkekuatan tetap (inkracht van gewijsde), bukan sekadar pengakuan administratif di tingkat lokal.

 

[Ghozali]

Berita Terkait

Golkar Peduli Hadir di Tengah Duka, Santunan untuk Korban Kebakaran di Temayang Tegaskan Politik Kemanusiaan
Fraksi Golkar Setujui LPj APBD 2025, Soroti RS Onkologi Kalitidu hingga Fokus Layanan Kesehatan
Mahasiswa Unigoro Sabet Perak Kejurnas Tinju Sabuk Emas 2026, Fairus Bidik Ring Profesional
Diduga Jadi Provokator Penganiayaan Wartawan Saat Liputan Sidang di PN Bangko, Kades Ranah Alai Dipolisikan
Kolaborasi PERADI dan FH Unigoro Perkuat Kualitas Profesi Advokat, PKPA Angkatan V Resmi Dimulai
Serahkan Memorandum Hukum, Teras Center Nusantara Minta Bupati Bojonegoro Tinjau Kembali Penetapan Direktur Perumda Pangan Mandiri
Polsek Rambang Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Sebagai Wadah Kedekatan dengan Masyarakat
Annafiy Aisya Sahila Suntik Semangat Kontingen Porkab Tambakrejo: Bertanding dengan Sportivitas, Pulang Membawa Prestasi

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:24 WIB

Golkar Peduli Hadir di Tengah Duka, Santunan untuk Korban Kebakaran di Temayang Tegaskan Politik Kemanusiaan

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:17 WIB

Fraksi Golkar Setujui LPj APBD 2025, Soroti RS Onkologi Kalitidu hingga Fokus Layanan Kesehatan

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:42 WIB

Mahasiswa Unigoro Sabet Perak Kejurnas Tinju Sabuk Emas 2026, Fairus Bidik Ring Profesional

Senin, 6 Juli 2026 - 21:45 WIB

Diduga Jadi Provokator Penganiayaan Wartawan Saat Liputan Sidang di PN Bangko, Kades Ranah Alai Dipolisikan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:51 WIB

Kolaborasi PERADI dan FH Unigoro Perkuat Kualitas Profesi Advokat, PKPA Angkatan V Resmi Dimulai

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Kapolres Pesawaran Tekankan Disiplin dan Integritas Personel

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:15 WIB

Daerah | Lampung

Pemkot Metro Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Siber

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:14 WIB

Daerah | Lampung

Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah Serap Aspirasi Petani Tembakau

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:13 WIB

Daerah | Lampung

Bupati Parosil Dampingi Gubernur Mirza Sapa Warga BNS

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:12 WIB