kepala dinas tanaman pangan , Holtikultura, dan perkebunan di duga Korupsi dana APBD tahun 2023.

- Editor

Minggu, 27 April 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

kepala dinas tanaman pangan , Holtikultura, dan perkebunan di duga Korupsi dana APBD tahun 2023.

Rilis publik –  Lampung Selatan, berkali kali awak media mendatangi Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan perkebunan serasa tidak mau di temui sampai awak media mengisi buku janji dan meninggalkan no Whatsapp tidak ada kabar,

Awak media mencoba membuat janji melalui pesan Whatsap pun tidak di gubris padahal jelas kedatangan awak media untuk konfirmasi penggunaan anggaran yang bersumber dari dana APBD tahun 2023 dari beberapa investigasi di lapangan di duga ada kejanggalan,

Padahal jelas di dalam Undang undang KIP dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023,

Di duga kepala dinas terindikasi penyimpangan atau indikasi Korupsi beberapa realisasi anggaran diantaranya.
1. Belanja alat / bahan untuk kegiatan kantor – alat tulis kantor dengan 1 tahun menghabiskan anggaran Rp. 497.765.600
2. Perjalanan dinas di dalam dan luar kota. Rp. 1.152.320.000
3. Pekerjaan visik sumur bor 20 titik satu titik pagu anggaran Rp.135 JT. Dengan jumlah 2.7 milyar.
4. Jasa konsultasi dan pengawasan Rp. 105.000.000 padahal ada kepala bidang kenapa ada jasa konsultasi dan pengawasan .

Dari beberapa aitem yang ada di duga ada kejanggalan padahal jelas dalam Permendagri , bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 308 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah dan pasal 89 ayat (2) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah perlu menetapkan peraturan Mentri dalam negri tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah .

Apakah kepala dinas tanaman pangan, Hortikultura dan perkebunan tidak paham, kami berharap kepada Kejaksaan Negri Lampung Selatan lebih jeli terkait adanya anggaran anggaran yang siluman. ( Tim ) Bersambung ke beberapa aitem lainnya.

Berita Terkait

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Petani Nelayan 2029
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu hingga Ribuan Ekstasi, 948.628 Jiwa Terselamatkan
Tarik Wisatawan, Pemprov Lampung Kuatkan Promosi Wisata 
Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Welly Adi Wantra Tersangka, Kasus Apa?
Perkuat Komumikasi Bangun Mental Anak, Gubernur Mirza Apresiasi Guru TK
UIN RIL Terima Penghargaan Kampus Hijau Keagamaan Inklusif dari Wamendikdasmen RI
Lampung Kembangkan Ekonomi Hijau, Jadi Pionir Nasional Pengelolaan Sampah
Polda Lampung Perkuat Edukasi Pelajar

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:42 WIB

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Petani Nelayan 2029

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:38 WIB

Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu hingga Ribuan Ekstasi, 948.628 Jiwa Terselamatkan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:36 WIB

Tarik Wisatawan, Pemprov Lampung Kuatkan Promosi Wisata 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:33 WIB

Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Welly Adi Wantra Tersangka, Kasus Apa?

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:34 WIB

Perkuat Komumikasi Bangun Mental Anak, Gubernur Mirza Apresiasi Guru TK

Berita Terbaru

Bandarlampung

Kemenag Bandarlampung Siapkan Lebaran Yatim dan Disabilitas

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:46 WIB