kepala dinas tanaman pangan , Holtikultura, dan perkebunan di duga Korupsi dana APBD tahun 2023.

Minggu, 27 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

kepala dinas tanaman pangan , Holtikultura, dan perkebunan di duga Korupsi dana APBD tahun 2023.

Rilis publik –  Lampung Selatan, berkali kali awak media mendatangi Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan perkebunan serasa tidak mau di temui sampai awak media mengisi buku janji dan meninggalkan no Whatsapp tidak ada kabar,

Awak media mencoba membuat janji melalui pesan Whatsap pun tidak di gubris padahal jelas kedatangan awak media untuk konfirmasi penggunaan anggaran yang bersumber dari dana APBD tahun 2023 dari beberapa investigasi di lapangan di duga ada kejanggalan,

Padahal jelas di dalam Undang undang KIP dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023,

Di duga kepala dinas terindikasi penyimpangan atau indikasi Korupsi beberapa realisasi anggaran diantaranya.
1. Belanja alat / bahan untuk kegiatan kantor – alat tulis kantor dengan 1 tahun menghabiskan anggaran Rp. 497.765.600
2. Perjalanan dinas di dalam dan luar kota. Rp. 1.152.320.000
3. Pekerjaan visik sumur bor 20 titik satu titik pagu anggaran Rp.135 JT. Dengan jumlah 2.7 milyar.
4. Jasa konsultasi dan pengawasan Rp. 105.000.000 padahal ada kepala bidang kenapa ada jasa konsultasi dan pengawasan .

Dari beberapa aitem yang ada di duga ada kejanggalan padahal jelas dalam Permendagri , bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 308 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah dan pasal 89 ayat (2) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah perlu menetapkan peraturan Mentri dalam negri tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah .

Apakah kepala dinas tanaman pangan, Hortikultura dan perkebunan tidak paham, kami berharap kepada Kejaksaan Negri Lampung Selatan lebih jeli terkait adanya anggaran anggaran yang siluman. ( Tim ) Bersambung ke beberapa aitem lainnya.

Berita Terkait

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Pemprov Lampung Perkuat Rantai Pasok Produk Desa
Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian untuk Perkuat Investasi
Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat
Polda Lampung Bidik Oknum Penyeleweng BBM Subsidi dan SPBU Nakal
Polda-Pemprov Lampung Petakan 47 Konflik Agraria, HGU Membandel Terancam Dicabut
Lampung Bidik Pusat Pengembangan Ekosistem Bioetanol Nasional

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:46

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan

Selasa, 22 September 2026 - 20:10

PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I

Selasa, 22 September 2026 - 12:21

Pemprov Lampung Perkuat Rantai Pasok Produk Desa

Sabtu, 19 September 2026 - 20:01

Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian untuk Perkuat Investasi

Jumat, 18 September 2026 - 16:53

Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat

Berita Terbaru