Mafia Pupuk Subsidi Tak Tersentuh Hukum Pihak Terkait Diduga Sakit Mata

Sabtu, 1 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Surabaya, Rilis Publik – Beredarnya kabar mengenai oknum penyalur pupuk yang nakal membuat para petani terpaksa membeli pupuk subsidi dengan harga mencapai Rp300.000 hingga Rp320.000 per paket (Urea dan Phonska).
Hal tersebut jelas telah menabrak aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Oknum penyalur secara terang-terangan merampas subsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat petani.

Namun faktanya, para mafia pupuk subsidi ini belum tersentuh oleh hukum.
Anehnya, pihak terkait pengawasan pupuk subsidi di tingkat kecamatan — BPP setempat, dalam hal ini Tejo selaku Korluh, mengaku tidak tahu terkait harga pupuk subsidi yang sampai ke tangan petani.

Begitu pula Camat Bandar Surabaya, Suparniati, S.E., selaku Ketua Tim Monitoring (pengawasan pupuk) di tingkat kecamatan, memilih bungkam seribu bahasa. Tidak ada tanggapan saat dikonfirmasi oleh tim media melalui sambungan WhatsApp.

Sebagai pihak yang terkait dalam pendistribusian pupuk subsidi, camat dan korluh setempat seharusnya mengetahui bagaimana penyaluran pupuk subsidi agar tepat sasaran dan tidak ada oknum mafia pupuk yang secara terang-terangan merampas hak masyarakat petani.

Dengan kondisi tersebut, pihak terkait dalam pengawasan dan monitoring pupuk subsidi dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai tim pengawas. Bahkan, patut diduga tim pengawas “sakit mata”.

Demi mendukung program pemerintah tentang ketahanan pangan, diharapkan kepada pihak terkait — tim pengawas pupuk subsidi di tingkat Kabupaten Lampung Tengah, dalam hal ini Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Polres Lampung Tengah, dan Kejari Gunung Sugih — agar segera mengambil langkah konkret untuk menindak tegas oknum mafia pupuk subsidi sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian, pendistribusian pupuk subsidi dapat berjalan tepat sasaran.

BERSAMBUNG…??

(Kairul Anam)

Berita Terkait

Sinergi TNI-Polri, Kapolsek Kalirejo Apel Bersama Linmas Sendangagung
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat
Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan
Potensi Ratusan Miliar Tidak Tergarap, DPRD: PAD Lampung Harus Diperbaiki Sekarang
Rakyat Diminta Berhemat, Pemprov Lampung Justru Alokasikan Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, Di Mana Keberpihakan APBD?
Gubernur Mirza Rezmi Terpilih Sebagai Ketua HKTI Lampung, Siap Sejahterakan Petani
Polda Lampung Hancurkan 166 Pucuk Senpi Rakitan dari Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:22

Sinergi TNI-Polri, Kapolsek Kalirejo Apel Bersama Linmas Sendangagung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:26

AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:23

Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:57

Potensi Ratusan Miliar Tidak Tergarap, DPRD: PAD Lampung Harus Diperbaiki Sekarang

Berita Terbaru