Mafia Pupuk Subsidi Tak Tersentuh Hukum Pihak Terkait Diduga Sakit Mata

Sabtu, 1 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Surabaya, Rilis Publik – Beredarnya kabar mengenai oknum penyalur pupuk yang nakal membuat para petani terpaksa membeli pupuk subsidi dengan harga mencapai Rp300.000 hingga Rp320.000 per paket (Urea dan Phonska).
Hal tersebut jelas telah menabrak aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Oknum penyalur secara terang-terangan merampas subsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat petani.

Namun faktanya, para mafia pupuk subsidi ini belum tersentuh oleh hukum.
Anehnya, pihak terkait pengawasan pupuk subsidi di tingkat kecamatan — BPP setempat, dalam hal ini Tejo selaku Korluh, mengaku tidak tahu terkait harga pupuk subsidi yang sampai ke tangan petani.

Begitu pula Camat Bandar Surabaya, Suparniati, S.E., selaku Ketua Tim Monitoring (pengawasan pupuk) di tingkat kecamatan, memilih bungkam seribu bahasa. Tidak ada tanggapan saat dikonfirmasi oleh tim media melalui sambungan WhatsApp.

Sebagai pihak yang terkait dalam pendistribusian pupuk subsidi, camat dan korluh setempat seharusnya mengetahui bagaimana penyaluran pupuk subsidi agar tepat sasaran dan tidak ada oknum mafia pupuk yang secara terang-terangan merampas hak masyarakat petani.

Dengan kondisi tersebut, pihak terkait dalam pengawasan dan monitoring pupuk subsidi dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai tim pengawas. Bahkan, patut diduga tim pengawas “sakit mata”.

Demi mendukung program pemerintah tentang ketahanan pangan, diharapkan kepada pihak terkait — tim pengawas pupuk subsidi di tingkat Kabupaten Lampung Tengah, dalam hal ini Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Polres Lampung Tengah, dan Kejari Gunung Sugih — agar segera mengambil langkah konkret untuk menindak tegas oknum mafia pupuk subsidi sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian, pendistribusian pupuk subsidi dapat berjalan tepat sasaran.

BERSAMBUNG…??

(Kairul Anam)

Berita Terkait

LSM LASKAR NKRI DPD Lampung Timur Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol
Perjalanan Kisah Firmansyah, dari Aktivis IMM hingga Advokat Muda
Geger Mobil Dinas Berplat Hitam, Kabag Idris DPRD: Itu Mobil Kasubag Saya
Kampung Sendang Asih Gelar Musrenbangkam, Susun RKPkam Tahun Anggaran 2027
Laskar NKRI Kawal Persidangan Kasus Pencurian Sawit di PN Lampung Tengah Rilispublik 23 september 2026
Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas DPRD Lampung Utara: Plat Merah Disulap Jadi Hitam 
Diduga Tersedak Biji Kelengkeng, Siswa SD di Kalirejo Lamteng Meninggal Dunia
Kapolres Lampung Utara Gandeng APDESI Perkuat Kamtibmas hingga Tingkat Desa

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:30

LSM LASKAR NKRI DPD Lampung Timur Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol

Kamis, 24 September 2026 - 11:48

Perjalanan Kisah Firmansyah, dari Aktivis IMM hingga Advokat Muda

Kamis, 24 September 2026 - 10:00

Geger Mobil Dinas Berplat Hitam, Kabag Idris DPRD: Itu Mobil Kasubag Saya

Rabu, 23 September 2026 - 21:28

Kampung Sendang Asih Gelar Musrenbangkam, Susun RKPkam Tahun Anggaran 2027

Rabu, 23 September 2026 - 15:08

Laskar NKRI Kawal Persidangan Kasus Pencurian Sawit di PN Lampung Tengah Rilispublik 23 september 2026

Berita Terbaru