Bojonegoro//Rilispublik – Pembukaan resmi tahapan pengumpulan proposal pencairan Beasiswa SESAR (Sepuluh Sarjana Per Desa) oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro mulai 29 April hingga 6 Mei 2026 menjadi titik penting bagi keberlangsungan pendidikan mahasiswa penerima manfaat. Kebijakan ini tidak hanya menjawab kebutuhan administratif ribuan mahasiswa, tetapi juga menunjukkan adanya respons cepat pemerintah daerah terhadap dorongan pengawasan legislatif, khususnya dari Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, yang sebelumnya secara terbuka menyoroti urgensi percepatan distribusi anggaran pendidikan.
Langkah Disdik Bojonegoro tersebut dinilai sebagai keputusan strategis dalam menjaga stabilitas program pembangunan sumber daya manusia daerah. Beasiswa SESAR sebagai program unggulan peningkatan akses pendidikan tinggi di tingkat desa memiliki peran vital dalam memperkuat Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sehingga ketepatan waktu tahapan pencairan menjadi aspek fundamental agar mahasiswa tidak menghadapi hambatan akademik akibat keterlambatan birokrasi.
Berdasarkan pengumuman resmi, proses pengumpulan proposal bagi penerima lanjutan dilaksanakan secara langsung di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro pada jam kerja, mulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB. Tahapan ini menjadi syarat administratif utama bagi mahasiswa untuk memperoleh pencairan lanjutan program beasiswa.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menyampaikan apresiasinya atas langkah konkret yang diambil pihak eksekutif setelah sebelumnya muncul kritik dan evaluasi terkait lambannya proses administrasi pencairan.
> “Langkah ini merupakan respons konkret yang kami harapkan dari pihak eksekutif setelah sebelumnya Komisi C DPRD Bojonegoro memberikan kritik serta masukan terkait urgensi percepatan distribusi anggaran beasiswa pendidikan ini,” tegas Ahmad Supriyanto.
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, beasiswa pendidikan tidak dapat dipandang semata sebagai bantuan finansial, melainkan instrumen strategis yang menentukan kesinambungan masa depan generasi muda Bojonegoro. Karena itu, keterlambatan distribusi berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap proses studi mahasiswa di perguruan tinggi.
Ahmad Supriyanto menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD akan terus diperkuat guna memastikan seluruh tahapan verifikasi dan pencairan berjalan tepat waktu, transparan, serta terbebas dari hambatan teknis yang merugikan penerima manfaat.
> “Program SESAR adalah investasi masa depan daerah. Karena itu, pencairannya harus tepat waktu dan tepat sasaran. Kami ingin memastikan hak mahasiswa terpenuhi tanpa terkendala proses birokrasi yang berlarut,” lanjutnya.
Program Sepuluh Sarjana Per Desa selama ini menjadi salah satu pilar utama kebijakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mendorong pemerataan pendidikan tinggi bagi masyarakat desa. Dengan dibukanya kembali tahapan proposal, mahasiswa penerima kini memiliki kepastian administratif untuk melanjutkan studi tanpa dihantui ketidakjelasan pencairan.
Momentum ini sekaligus memperlihatkan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif memiliki peran sentral dalam memastikan kebijakan publik berjalan efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Di tengah tuntutan pembangunan daerah berbasis kualitas sumber daya manusia, SESAR bukan sekadar program beasiswa, tetapi simbol investasi jangka panjang Bojonegoro dalam mencetak generasi unggul, berdaya saing, dan berpendidikan.
[Red]









