Bojonegoro, Rilis Publik – Harapan warga Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, untuk menghirup udara bersih ternyata hanya mimpi pendek. Pabrik pengolahan tembakau PT Sata Tec Indonesia, yang pernah disegel karena polusi bau, kini kembali beroperasi dengan bungkus manis uji coba selama sebulan, faktanya, bau busuk tembakau kembali menelusup ke rumah warga.
“Truk lalu-lalang, cerobong jalan, baunya sama saja, uji coba kok baunya kayak produksi penuh? Kami Cuma disuguhi asap, polusi, tanpa kejelasan,” sindir warga Sukowati yang geram, Selasa (15/07/2025).
Di atas kertas, PT Sata Tec berjanji uji coba ini akan diawasi ketat, DLH Bojonegoro menggembar-gemborkan pengawasan ketat, Satpol PP katanya siaga, namun kenyataannya, papan pengumuman hasil uji emisi terbaru nihil, laporan kajian Amdal terbaru juga tidak pernah dibuka ke publik.
Beberapa pertanyaan muncul, uji coba apa? Produksi diam-diam untuk kepentingan siapa? Bahkan, sejumlah warga mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan resmi.
“Kalau sekadar uji coba, mana datanya? Mana buktinya? Jangan-jangan ini akal-akalan supaya segel bisa dicopot elegan, warga sudah capek jadi kelinci percobaan,” kata Wibowo, pemerhati sosial yang sejak awal memantau sengketa bau ini.
Sekolah Jadi Korban, Anak-anak Dipertaruhkan, lebih ironis, pabrik ini berdiri kurang dari 50 meter dari PAUD, TK, dan SD Negeri Sukowati. Sudah bukan rahasia, sebelum disegel, murid-murid pernah dipulangkan lebih awal karena polusi bau yang bikin mual.
Dikabarkan sebelumnya telah dilakukan pertemuan resmi, guru SD sampai meminta jam operasional pabrik disesuaikan dengan jam sekolah, bahkan mereka meminta perusahaan menanggung tagihan listrik AC karena ventilasi sekolah terpaksa ditutup rapat demi menghalau bau.
“Anak-anak mau belajar apa kalau baunya nyerang? Pemerintah selalu bilang lindungi anak, tapi di lapangan polusi tetap lewat depan kelas,” sindir Wibowo tirukan keluh seorang guru.
Situasi makin panas ketika Kepala Desa Sukowati, Amik Rohadi, buka suara di forum peresmian uji coba. Ia menyorot dugaan intimidasi kepada guru PAUD oleh pejabat Dinas Pendidikan berinisial Mus.
“Guru PAUD saya dipanggil, dikasih perumpamaan, kamu semut, jangan melawan gajah, ini maksudnya apa? Warga kecil ini mau dilawan dengan kuasa besar?!,DINAS PENDIDIKAN JANGAN INTIMIDASI GURU KAMI,TK DAN PAUD YAYASAN MILIK DESA, WALAUPUN KURIKULUMNYA DARI DINAS PENDIDIKAN.” seru Kades, yang sempat meninggikan nada bicara, sambil menunjuk perwakilan Dinas Pendidikan berinisial Mus.
Pertanyaannya, apa arti segel jika hanya formalitas? Segel bisa dipasang sore, dicopot pagi, kalau bau busuk tetap tercium, lalu pengawasan hanya wacana rapat, di mana pemerintah hadir untuk melindungi warga?
Masih menurut Wibowo, Warga menuntut data uji emisi terbaru diumumkan ke publik, papan informasi detail kegiatan uji coba wajib terpasang di area pabrik, DLH, Satpol PP, dan Pemkab Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak rutin bukan sekadar lip service.
Dampak ekonomi, serapan tenaga kerja, dan setoran pajak kerap dijadikan tameng, tapi warga hanya bertanya sederhana, kalau keuntungan hanya segelintir orang, sementara ribuan orang setiap hari menghirup bau busuk, di mana letak keadilan?
“Kalau mau adil, hitung juga berapa kerugian warga akibat polusi bau ini. Hak kami hirup udara segar dilindungi undang-undang, bukan disulap jadi dalih produksi,” pungkas Wibowo.
[Red/Team]










