Hutan Lindung Bojonegoro Diserbu Penebangan Ilegal, KTH Rejo Semut Ireng Geram

- Editor

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro, RilisPublik – Dugaan penebangan pohon jati tanpa izin di kawasan hutan yang masuk kategori Kawasan Perlindungan Setempat (KPS) Dusun Sukun, Desa Sambongrejo, Kecamatan Gondang, Bojonegoro, memicu perhatian serius dari Organisasi Kelompok Tani Hutan (KTH) binaan Rejo Semut Ireng Bojonegoro. Kawasan tersebut diketahui memiliki nilai sakral bagi warga setempat dan masuk dalam Lahan Dengan Tujuan Istimewa (LDTI), sehingga penebangan tanpa izin dianggap mustahil terjadi tanpa keterlibatan lebih dari satu pihak. Peristiwa ini terungkap pada Kamis (04/12/2025).

 

Menanggapi hal tersebut, Lulus Setiawan, Selaku Kordinator perkumpulan Rejo Semut Ireng, menegaskan bahwa hilangnya pohon jati di kawasan KPS–LDTI merupakan kejadian yang janggal dan tidak lazim. Menurutnya, area tersebut seharusnya berada dalam pengawasan ketat lagian juga dekan dengan rumah dinas krph Perhutani maupun masyarakat desa.

 

“Kalau itu sampai hilang, berarti kan banyak orang. Enggak mungkin satu orang. Tapi jangan sampai ada praduga tak bersalah dulu. Hanya saja kalau dilakukan satu pihak, kok ya janggal,” ujarnya.

 

Selain itu, Lulus juga menyampaikan keprihatinannya atas kerusakan hutan lindung yang memiliki nilai khusus serta fungsi perlindungan bagi lingkungan sekitar.

 

Ia juga menekankan bahwa KPS dan LDTI adalah kawasan penting yang harus dijaga bersama sebagai aset negara.

 

“Hutan ini tanah negara dan harus dikelola dengan baik. Kawasan lindung itu bukan hanya tanggung jawab Perhutani. Masyarakat juga harus ikut menjaga. Eman, eman yen nganti rusak,” imbuhnya.

 

Sementara itu, pihak Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Bojonegoro sebelumnya telah menegaskan komitmennya untuk mengambil tindakan tegas apabila terbukti ada pihak yang melakukan penebangan liar di area tersebut.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Perhutani masih melakukan penelusuran untuk memastikan fakta terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut. KTH binaan Rejo Semut Ireng berharap proses penyelidikan berjalan transparan demi menjaga kelestarian kawasan perlindungan yang menjadi warisan bersama.

 

[Red]

Berita Terkait

Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim
Ikuti Gerakan Tanam Serentak, Kapolsek Rambang Hadiri Penanaman Padi di Lahan CSR Sukarame
Sentuhan Kuning di Bumi Kedungadem,Kader Golkar Hadirkan Solusi Tani Mandiri, Bibit dan Pupuk Bisa Dibayar Pasca-Panen
Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga
Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun
Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal
Bupati Egi Sambut Positif Pelaksanaan Rembuk Tani
Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dorong Kesadaran Keamanan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:10 WIB

Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:34 WIB

Ikuti Gerakan Tanam Serentak, Kapolsek Rambang Hadiri Penanaman Padi di Lahan CSR Sukarame

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:52 WIB

Sentuhan Kuning di Bumi Kedungadem,Kader Golkar Hadirkan Solusi Tani Mandiri, Bibit dan Pupuk Bisa Dibayar Pasca-Panen

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:37 WIB

Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:11 WIB

Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Jaga Ekosistem Sungai Mesuji, Gubernur Mirza Tabur Benih Ikan

Kamis, 25 Jun 2026 - 16:27 WIB

Daerah | Lampung

Bupati Nanda Tinjau Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada

Kamis, 25 Jun 2026 - 16:24 WIB

Daerah | Lampung

Pemkab Lamtim Resmikan TPST Rantau Jaya Udik 

Kamis, 25 Jun 2026 - 16:23 WIB

Bandarlampung

Kadisdikbud Thomas Amirico Tegaskan Daftar Ulang SMA/K Gratis

Kamis, 25 Jun 2026 - 16:22 WIB