Hutan Lindung Bojonegoro Diserbu Penebangan Ilegal, KTH Rejo Semut Ireng Geram

Jumat, 5 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro, RilisPublik – Dugaan penebangan pohon jati tanpa izin di kawasan hutan yang masuk kategori Kawasan Perlindungan Setempat (KPS) Dusun Sukun, Desa Sambongrejo, Kecamatan Gondang, Bojonegoro, memicu perhatian serius dari Organisasi Kelompok Tani Hutan (KTH) binaan Rejo Semut Ireng Bojonegoro. Kawasan tersebut diketahui memiliki nilai sakral bagi warga setempat dan masuk dalam Lahan Dengan Tujuan Istimewa (LDTI), sehingga penebangan tanpa izin dianggap mustahil terjadi tanpa keterlibatan lebih dari satu pihak. Peristiwa ini terungkap pada Kamis (04/12/2025).

 

Menanggapi hal tersebut, Lulus Setiawan, Selaku Kordinator perkumpulan Rejo Semut Ireng, menegaskan bahwa hilangnya pohon jati di kawasan KPS–LDTI merupakan kejadian yang janggal dan tidak lazim. Menurutnya, area tersebut seharusnya berada dalam pengawasan ketat lagian juga dekan dengan rumah dinas krph Perhutani maupun masyarakat desa.

 

“Kalau itu sampai hilang, berarti kan banyak orang. Enggak mungkin satu orang. Tapi jangan sampai ada praduga tak bersalah dulu. Hanya saja kalau dilakukan satu pihak, kok ya janggal,” ujarnya.

 

Selain itu, Lulus juga menyampaikan keprihatinannya atas kerusakan hutan lindung yang memiliki nilai khusus serta fungsi perlindungan bagi lingkungan sekitar.

 

Ia juga menekankan bahwa KPS dan LDTI adalah kawasan penting yang harus dijaga bersama sebagai aset negara.

 

“Hutan ini tanah negara dan harus dikelola dengan baik. Kawasan lindung itu bukan hanya tanggung jawab Perhutani. Masyarakat juga harus ikut menjaga. Eman, eman yen nganti rusak,” imbuhnya.

 

Sementara itu, pihak Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Bojonegoro sebelumnya telah menegaskan komitmennya untuk mengambil tindakan tegas apabila terbukti ada pihak yang melakukan penebangan liar di area tersebut.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Perhutani masih melakukan penelusuran untuk memastikan fakta terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut. KTH binaan Rejo Semut Ireng berharap proses penyelidikan berjalan transparan demi menjaga kelestarian kawasan perlindungan yang menjadi warisan bersama.

 

[Red]

Berita Terkait

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat
UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan
Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM
IMF Soroti Tower Mitratel di Tanjung Baru, Warga Minta Legalitas dan Keselamatan Diverifikasi
Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia, Kapolsek Rambang Tekankan Pentingnya Cinta Tanah Air
Tumbuhkan Semangat Belajar Anak, KKN-TK Kelompok 13 Unigoro Gelar Bimbingan Belajar di SDN Bobol V

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:46

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan

Selasa, 22 September 2026 - 20:10

PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I

Jumat, 18 September 2026 - 16:53

Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat

Selasa, 8 September 2026 - 09:46

UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan

Minggu, 6 September 2026 - 11:06

Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM

Berita Terbaru

Bandarlampung

Kemah Bhakti Satya Linmas Kota Bandarlampung Resmi Ditutup

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:03