Rupiah Anjlok Rp17.300 per Dolar, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah

Minggu, 26 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Rilis Publik– Nilai tukar rupiah mencetak rekor terendah sepanjang sejarah dengan menembus level psikologis Rp17.300 per dolar AS pada perdagangan Kamis siang. Berdasarkan data Bloomberg pukul 11.00 WIB, mata uang Garuda melemah 120 poin atau 0,70 persen ke posisi Rp17.301 per dolar AS akibat eskalasi ketidakpastian global.

“Tekanan terhadap rupiah hari ini dipengaruhi oleh meningkatnya ketidakpastian global yang juga menekan mata uang regional. Pergerakan rupiah masih sejalan dengan kawasan, dengan pelemahan year-to-date sebesar 3,54 persen,” ujar Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti melalui keterangan resmi Departemen Komunikasi BI di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Destry menjelaskan tekanan hebat yang dialami rupiah saat ini tidak terlepas dari sentimen negatif global yang menghantam mayoritas mata uang di kawasan regional. Meskipun mengalami depresiasi tajam hingga menyentuh angka terendah baru, BI menilai pelemahan rupiah secara tahun berjalan masih berada dalam rentang yang relatif terkendali dibandingkan mata uang negara tetangga. Menyikapi volatilitas yang sangat tinggi, Bank Indonesia menegaskan telah meningkatkan intensitas kehadiran di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar. Otoritas moneter tersebut menjalankan strategi stabilisasi melalui pendekatan triple intervention guna membentengi rupiah dari tekanan eksternal yang masif. (Snd)

Berita Terkait

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek
Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina
IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan
KUHP 2023 & KUHAP 2025: Sinergi Baru Berantas Kejahatan Korporasi
Ketum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, Desak Presiden RI Perjelas Skema Pengelolaan Blok Andaman untuk Aceh
Aktivitas Tambang Galian C di Patimpeng Diduga Ilegal, Aparat dan Pemda Diminta Jangan Tutup Mata

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:02

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:41

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:06

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:54

IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:01

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:21